Artikel ini telah dimuat di majalah Teacher's Guide Vol. 08 tahun 2009
Masyarakat seakan tiada hentinya dikejutkan dengan peristiwa mengerikan
yang menimpa generasi muda kita. Kalau kita rajin mencermati siaran berita di
pertelevisian kita, akan banyak disajikan peristiwa yang membuat bulu kuduk
kita berdiri. Mulai dari perkelahian antar sekolah karena dendam lama yang
terus berkepanjangan, sampai penganiayaan terhadap siswa baik yang dilakukan
oleh para siswa itu sendiri maupun oleh oknum yang menamakan dirinya guru.
Ternyata kekerasan masih saja mewarnai kehidupan generasi muda kita. Deretan berita tersebut menambah deretan kasus menyedihkan seperti kasus IPDN, kebrutalan genk motor yang menelan banyak korban generasi muda kita, juga belum terlalu lama berita seorang anak SMU di Jakarta bernama Muhammad Fadhil yang dianiaya oleh kakak-kakak kelasnya sendiri. Si korban tentu tak hanya mengalami luka di bagian tubuhnya tetapi lebih perih lagi peristiwa itu mengakibatkan tekanan yang serius pada mentalnya yang membuat dia ‘tutup mulut’ pada siapa saja bahkan mungkin pada orang tuanya sekalipun.
Ternyata kekerasan masih saja mewarnai kehidupan generasi muda kita. Deretan berita tersebut menambah deretan kasus menyedihkan seperti kasus IPDN, kebrutalan genk motor yang menelan banyak korban generasi muda kita, juga belum terlalu lama berita seorang anak SMU di Jakarta bernama Muhammad Fadhil yang dianiaya oleh kakak-kakak kelasnya sendiri. Si korban tentu tak hanya mengalami luka di bagian tubuhnya tetapi lebih perih lagi peristiwa itu mengakibatkan tekanan yang serius pada mentalnya yang membuat dia ‘tutup mulut’ pada siapa saja bahkan mungkin pada orang tuanya sekalipun.
Istilah populer untuk tindakan brutal ini adalah ‘Bullying”. Menurut Louise
Porter dalam bukunya Student Behaviour (2000), bullying adalah segala tindakan
brutal yang terkadang dilakukan berulang-ulang yang bertujuan untuk
mengintimidasi seseorang dengan cara menjatuhkan mental dan menyerang fisiknya.
Tujuan dari tindakan bullying ini sebenarnya selain untuk memaksakan kehendak
seseorang atau kelompok terhadap orang lain atau kelompok juga untuk
memperlihatkan bahwa seseorang ingin dilihat lebih ‘superior’ dari orang lain.
Si pelaku bullying akan merasa bangga dan puas bila dia berhasil mengintimidasi
orang lain.
Ada dua tipe bullying yaitu ‘verbal attack’ dan ‘physical attack’. Termasuk di dalam verbal attack adalah pemanggilan nama yang mengejek, penggunaan kata-kata yang menghina, menjatuhkan dan mengintimidasi sampai penyebaran isu-isu yang tidak benar mengenai seseorang. Sedangkan penyerangan atau kekerasan terhadap fisik seseorang termasuk dalam physical attack.
Bullying atau kekerasan di sekolah harus diakhiri, atau sudah waktunya bullying menjadi agenda khusus di sekolah. Jangan sampai generasi muda mengalami trauma yang berkepanjangan. Menurut kajian yang ada, banyak faktor yang menjadi pemicu tindakan bullying.
Bibit bullying bisa jadi dibawa siswa dari rumah. Orang tua yang suka memaki, menggunakan kekerasan untuk mengendalikan anak, membandingkan anak satu dengan yang lain dapat menjadi pemicu kasus bullying. Pelaku penembakan di Universitas Virginia, Amerika (2006), Cho Seung Hui, ternyata mempunyai masa kecil yang kelam. Ia suka diintimidasi oleh keluarganya, teman bahkan gurunya sendiri. Sehingga dalam keadaan tertekan yang terus menerus, muncullah keinginannya untuk ‘membalas dendam’ dengan membuat temannya mengalami peristiwa buruk seperti dirinya.
Tontonan kekerasan yang ‘disuapkan’ televisi sehari-hari juga dapat menjadi pemicu tindakan bullying. Anak-anak suka meniru adegan kekerasan yang dikemas dengan manis oleh televisi. Kerap kali anak melakukan tindakan buruk di sekolah karena meniru adegan sang tokoh di televisi terhadap temannya. Anggapan seorang menjadi ‘cool’ apabila dia bisa ‘dihormati’ temannya membuat seorang yang bukan pelaku bullying ikut-ikutan menjadi pembuli ulung.
Selain itu, guru di sekolah juga bisa menjadi pelaku bullying. Untuk mengatasi kenakalan siswa yang melampaui batas guru kadang melontarkan ancaman dan makian. Hukuman berat dan tidak sebanding dengan perbuatan siswa bisa berakibat fatal terhadap kondisi kejiwaan siswa.
Dengan dalih pendisiplinan anak, ada guru yang memukul siswa karena siswa tersebut tidak mau melakukan apa yang diperintahkannya. Tindakan bullying di sekolah bisa mengakibatkan siswa merasa tidak aman dan berakibat turunnya semangat belajar mereka. Sudah saatnya mengembalikan sekolah menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi siswa untuk meraih masa depannya yang gemilang. Nah, bagaimana mengatasi tindakan bullying di sekolah ini?
Program Anti Bullying.
Perlu penangan yang serius dari lingkungan keluarga dan sekolah tentang
masalah bullying. Adanya komitmen untuk mengatasi masalah bullying dari
keluarga dan sekolah bisa menyelamatkan remaja kita. Memang penangan masalah
bullying dalam keluarga sulit dilakukan mengingat tidak semua orang tua sadar
bahwa mereka telah melakukan tindakan bullying terhadap anak-anak mereka.
Sosialisasi dari pemerintah tentang bullying lewat berbagai media yang ada mutlak diperlukan mengingat banyak masyarakat yang belum tahu akan batasan-batasan bullying. Setelah mengetahui informasi tentang bullying, diharapkan orang tua akan selalu ingin tahu keadaan anaknya di sekolah. Pemantauan orangtua terhadap anaknya disekolah akan meminimalisasi terjadinya tindakan bullying antar siswa dan bila sudah terjadi, penanganan sejak dini akan bisa cepat dilakukan.
Hal yang paling memungkinkan untuk mengeliminir tindakan bullying adalah lewat sekolah. Pertama-tama, semua guru haruslah sudah paham tentang bullying sehingga mereka tidak menjadi pelaku bullying itu sendiri. Short-course Program Anti Bullying hendaknya dilakukan sehingga para guru sadar bahwa bullying adalah tanggung jawab semua penghuni sekolah.
Kedua, adanya penerapan aturan baku (school policy) yang tegas dan jelas dari sekolah bahwa perilaku bullying tidak dapat ditolerir. Tentunya aturan sekolah ini harus diterapkan secara tegas dan beresinambungan dan disertai sangsi yang jelas pula bagi pelanggar. Sekolah perlu menjalin kerjasama dengan aparat yang berwenang sehingga pelaku tahu bahwa tindakan bullying tidak dapat ditolerir lagi.
Ketiga, perlu adanya penjelasan yang tegas tentang apa dan bagaimana bullying itu kepada seluruh penghuni sekolah (school education), terutama kepada siswa agar mereka mengetahui secara jelas dan sangsinya bila mereka melakukan tindakan tersebut. Informasi mengenai tindakan bullying dapat dilakukan melalui penjelasan setiap guru, terutama guru bimbingan konseling, pemutaran kaset CD, maupun gambar-/tulisan yang ditempelkan di lingkungan sekolah, karena siswa perlu contoh-contoh nyata tentang tindakan bullying tersebut.
Keempat, bila terjadi tindakan bullying atau tindakan yang akan menjurus kearah bullying, sekolah harus segera menanggapinya (school action). Baik pelaku maupun korban harus segera ditangani secara serius dengan cara memberikan supervisi individual. Siswa yang berpotensi melakukan bullying tentulah siswa yang bermasalah. Siswa-siswa tersebut kemudian dirangkul, diajari untuk memecahkan masalahnya dan mengendalikan emosinya. Sangsi yang tegaspun harus konsisten diberikan pada pelaku bullying, agar mereka sadar bahwa mereka telah melakukan tindakan yang menyimpang. Orang tua pertu diberi informasi bahwa anak mereka menjadi pelaku ataupun korban bullying agar penanganan dari berbagai pihak dapat sesegera mungkin diberikan.
Kelima, bila terjadi tindakan bullying, kemungkinan korban akan mengalami tekanan yang sangat berat dalam hidupnya. Kewajiban sekolah adalah memberikan bantuan (school help) dan pengawasan terus menerus kepada si korban agar ia dapat kembali menjadi pribadi yang utuh seperti semula. Bila perlu, penanganan oleh para ahli baik berupa medis maupun psikologis seperti training mental dan kehidupan sosial haruslah diberikan.
Yang tak kalah penting adalah perlindungan pada korban, sehingga mereka tidak malu dan takut untuk melapor. Bullying mungkin tidak akan terungkap bila tidak ada laporan dari korban. Penanganan yang serius dan berkesinambungan harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan diri para korban.
Penyediaan sarana atau kegiatan disekolah yang sesuai minat dan bakat siswa seperti olah raga, seni maupun bidang lain sangat diperlukan. Kegiatan yang bermanfaat di sekolah diyakini dapat merubah sifat negatif siswa menjadi energi positif yang bermanfaat bagi dirinya. Bagi sekolah favorit yang mempunyai dana lebih, pengadaan kegiatan ini mudah saja untuk direalisasikan.
Tetapi sekolah yang ‘biasa’ tentu butuh uluran tangan pemerintah untuk mewujudkan kegiatan tersebut. Mengingat pentingnya masalah bullying ini, tidak ada alasan pemerintah dan kita semua untuk tidak serius menangani masalah ini. Hanya dengan tindakan tegas terhadap bullying, sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa.
Ada dua tipe bullying yaitu ‘verbal attack’ dan ‘physical attack’. Termasuk di dalam verbal attack adalah pemanggilan nama yang mengejek, penggunaan kata-kata yang menghina, menjatuhkan dan mengintimidasi sampai penyebaran isu-isu yang tidak benar mengenai seseorang. Sedangkan penyerangan atau kekerasan terhadap fisik seseorang termasuk dalam physical attack.
Bullying atau kekerasan di sekolah harus diakhiri, atau sudah waktunya bullying menjadi agenda khusus di sekolah. Jangan sampai generasi muda mengalami trauma yang berkepanjangan. Menurut kajian yang ada, banyak faktor yang menjadi pemicu tindakan bullying.
Bibit bullying bisa jadi dibawa siswa dari rumah. Orang tua yang suka memaki, menggunakan kekerasan untuk mengendalikan anak, membandingkan anak satu dengan yang lain dapat menjadi pemicu kasus bullying. Pelaku penembakan di Universitas Virginia, Amerika (2006), Cho Seung Hui, ternyata mempunyai masa kecil yang kelam. Ia suka diintimidasi oleh keluarganya, teman bahkan gurunya sendiri. Sehingga dalam keadaan tertekan yang terus menerus, muncullah keinginannya untuk ‘membalas dendam’ dengan membuat temannya mengalami peristiwa buruk seperti dirinya.
Tontonan kekerasan yang ‘disuapkan’ televisi sehari-hari juga dapat menjadi pemicu tindakan bullying. Anak-anak suka meniru adegan kekerasan yang dikemas dengan manis oleh televisi. Kerap kali anak melakukan tindakan buruk di sekolah karena meniru adegan sang tokoh di televisi terhadap temannya. Anggapan seorang menjadi ‘cool’ apabila dia bisa ‘dihormati’ temannya membuat seorang yang bukan pelaku bullying ikut-ikutan menjadi pembuli ulung.
Selain itu, guru di sekolah juga bisa menjadi pelaku bullying. Untuk mengatasi kenakalan siswa yang melampaui batas guru kadang melontarkan ancaman dan makian. Hukuman berat dan tidak sebanding dengan perbuatan siswa bisa berakibat fatal terhadap kondisi kejiwaan siswa.
Dengan dalih pendisiplinan anak, ada guru yang memukul siswa karena siswa tersebut tidak mau melakukan apa yang diperintahkannya. Tindakan bullying di sekolah bisa mengakibatkan siswa merasa tidak aman dan berakibat turunnya semangat belajar mereka. Sudah saatnya mengembalikan sekolah menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi siswa untuk meraih masa depannya yang gemilang. Nah, bagaimana mengatasi tindakan bullying di sekolah ini?
Program Anti Bullying.
Sosialisasi dari pemerintah tentang bullying lewat berbagai media yang ada mutlak diperlukan mengingat banyak masyarakat yang belum tahu akan batasan-batasan bullying. Setelah mengetahui informasi tentang bullying, diharapkan orang tua akan selalu ingin tahu keadaan anaknya di sekolah. Pemantauan orangtua terhadap anaknya disekolah akan meminimalisasi terjadinya tindakan bullying antar siswa dan bila sudah terjadi, penanganan sejak dini akan bisa cepat dilakukan.
Hal yang paling memungkinkan untuk mengeliminir tindakan bullying adalah lewat sekolah. Pertama-tama, semua guru haruslah sudah paham tentang bullying sehingga mereka tidak menjadi pelaku bullying itu sendiri. Short-course Program Anti Bullying hendaknya dilakukan sehingga para guru sadar bahwa bullying adalah tanggung jawab semua penghuni sekolah.
Kedua, adanya penerapan aturan baku (school policy) yang tegas dan jelas dari sekolah bahwa perilaku bullying tidak dapat ditolerir. Tentunya aturan sekolah ini harus diterapkan secara tegas dan beresinambungan dan disertai sangsi yang jelas pula bagi pelanggar. Sekolah perlu menjalin kerjasama dengan aparat yang berwenang sehingga pelaku tahu bahwa tindakan bullying tidak dapat ditolerir lagi.
Ketiga, perlu adanya penjelasan yang tegas tentang apa dan bagaimana bullying itu kepada seluruh penghuni sekolah (school education), terutama kepada siswa agar mereka mengetahui secara jelas dan sangsinya bila mereka melakukan tindakan tersebut. Informasi mengenai tindakan bullying dapat dilakukan melalui penjelasan setiap guru, terutama guru bimbingan konseling, pemutaran kaset CD, maupun gambar-/tulisan yang ditempelkan di lingkungan sekolah, karena siswa perlu contoh-contoh nyata tentang tindakan bullying tersebut.
Keempat, bila terjadi tindakan bullying atau tindakan yang akan menjurus kearah bullying, sekolah harus segera menanggapinya (school action). Baik pelaku maupun korban harus segera ditangani secara serius dengan cara memberikan supervisi individual. Siswa yang berpotensi melakukan bullying tentulah siswa yang bermasalah. Siswa-siswa tersebut kemudian dirangkul, diajari untuk memecahkan masalahnya dan mengendalikan emosinya. Sangsi yang tegaspun harus konsisten diberikan pada pelaku bullying, agar mereka sadar bahwa mereka telah melakukan tindakan yang menyimpang. Orang tua pertu diberi informasi bahwa anak mereka menjadi pelaku ataupun korban bullying agar penanganan dari berbagai pihak dapat sesegera mungkin diberikan.
Kelima, bila terjadi tindakan bullying, kemungkinan korban akan mengalami tekanan yang sangat berat dalam hidupnya. Kewajiban sekolah adalah memberikan bantuan (school help) dan pengawasan terus menerus kepada si korban agar ia dapat kembali menjadi pribadi yang utuh seperti semula. Bila perlu, penanganan oleh para ahli baik berupa medis maupun psikologis seperti training mental dan kehidupan sosial haruslah diberikan.
Yang tak kalah penting adalah perlindungan pada korban, sehingga mereka tidak malu dan takut untuk melapor. Bullying mungkin tidak akan terungkap bila tidak ada laporan dari korban. Penanganan yang serius dan berkesinambungan harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan diri para korban.
Penyediaan sarana atau kegiatan disekolah yang sesuai minat dan bakat siswa seperti olah raga, seni maupun bidang lain sangat diperlukan. Kegiatan yang bermanfaat di sekolah diyakini dapat merubah sifat negatif siswa menjadi energi positif yang bermanfaat bagi dirinya. Bagi sekolah favorit yang mempunyai dana lebih, pengadaan kegiatan ini mudah saja untuk direalisasikan.
Tetapi sekolah yang ‘biasa’ tentu butuh uluran tangan pemerintah untuk mewujudkan kegiatan tersebut. Mengingat pentingnya masalah bullying ini, tidak ada alasan pemerintah dan kita semua untuk tidak serius menangani masalah ini. Hanya dengan tindakan tegas terhadap bullying, sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa.


No comments:
Post a Comment